Paper Mata Kuliah Silvikultur Medan, Mei 2021
PEMBUKAAN WILAYAH HUTAN DALAM PEMBANGUNAN HUTAN TANAMAN
Dosen Penanggungjawab:
Dr. Delvian, SP, MP.
Oleh:
Muhammad Rizqi Akbar Zulnun 191201067
Taufik Rizal Harahap 191201068
Agnes Kristina Surbakti 191201070
Nabila 191201078
Dwivia Wahyu Amanda 191201079
Estri Yosa Damanik 191201197
Kelompok 2
Hut 4D
PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2021
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat dan kasih karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan tugas matakuliah silvikultur ini dengan baik. Tugas matakuliah silvikultur yang berjudul “Pembukaan Wilyah Hutan Dalam Pembangunan Hutan Tanaman ” ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas mata kuliah silvikultur sebagai salah satu kriteria penilaian matakuliah silvikultur pada Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumetera Utara.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen penanggungjawab mata kuliah silvikultur Dr. Delvian, SP, MP. karena telah memberikan materi dengan baik dan benar. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi laporan ini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.
Medan, Mei 2021
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR ................................................................................... i
DAFTAR ISI ................................................................................................... ii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang ................................................................................. 1
1.2 Rumusan Masalah.............................................................................. 2
1.3 Tujuan ............................................................................................... 3
BAB II
ISI
2.1 Pengertian dan Tujuan Pembukaan Wilayah Hutan ........................ 4
2.2 Tipe Tipe Pembukaan Wilayah Hutan .............................................. 4
2.3 Tahapan Kegiatan Pembukaan Wilayah Hutan ................................ 4
2.4 Pertimbangan Dalam Pembukaan Wilayah Hutan............................. 6
2.5 Dampak Dari Pembukaan Wilayah Hutan ........................................ 7
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan.............................................................................................. 8
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida, habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer bumi yang paling penting. Untuk dapat memenfaatkan sumberdaya hutan terutama kayu diperlukan suatu akses untuk mempermudah dalam pemanenannya atau pembukaan wilayah hutan.
Pembangunan kehutanan merupakan bagian dari Pembangunan Nasional dengan tujuan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kepentingan pengelolaan sumber daya alam yang berupa hutan. Hutan dengan berbagai hasil sumber daya alam merupakan tumpuan hidup masyarakat di sekelilingnya. Namun potensi alam ini juga menarik minat pengusaha menggali kekayaan yang ada padanya sebagai produk yang menguntungkan di pasaran, yang tentu saja mempunyai konsekuensikonsekuensi tertentu seperti makin berkurangnya areal hutan yang dimiliki oleh Indonesia.
Pembukaan wilayah hutan (PWH) dimaksudkan untuk merencanakan pembuatan jalan angkutan dan prasarana lainnya yang berkaitan erat dengan kegiatan pengusahaan hutan. Tanpa PWH yang baik pengelolaan hutan yang lestari mustahil dapat dicapai. Apabila tidak ada PWH, hutan produksi tidak dapat dikelola dengan baik, kayu dan hasil hutan lainnya tidak dapat diangkut keluar dari areal hutan. Aspek pembukaan wilayah dan aspek penataan hutan merupakan sutu kesatauan yang harus direncanakan secara terpadu. Merencanakan jaringan jalan pada PWH berarti juga harus memperhatikan rencana batas blok-blok hutan dan petak-petak tebangan. Karena batas blok-blok dan petak-petak tebangan dapat menggunakan jaringan jalan sebagai batasbatasnya. Jaringan jalan hutan merupakan parameter untuk menilai tingkat
Keberhasilan kegiatan pembukaan wilayah hutan karena merupakan prasarana yang sangat menentukan bagi kelancaran kegiatan pemanenan utamanya pengangkuatan kayu. Pembukaan wilayah hutan adalah kegiatan penyediaan prasarana atau infrastruktur seperti jaringan jalan, log pond, base camp induk dan base camp cabang, base camp pembinaan hutan, tempat penimbunan kayu/TPK, tempat pengumpulan kayu/TPN, jembatan dan gorong-gorong, menara pengawas, dan lainlain
Namun pembangunan prasarana PWH dapat menyebabkan perubahan terhadap bentang alam dan kerusakan lingkungan, seperti Antara lain kerusakan hutan, erosi, sedimentasi, penurunan kualitas air, penurunan produktivitas hutan, dan gangguan terhadap kehidupan satwa liar. Apabila perencanaan jaringan jalan, pembuatan jalan dan pemeliharaan jalan tidak dilakukan dengan tepat, maka akan mengakibatkan biaya PWH dan biaya pengangkutan yang tinggi, dan kerusakan lingungan yang berat yang berdampak negative terhadap kehidupan social ekonomi masyarakat di sekitar hutan dan habitat serta kehidupan fauna dan flora in – situ maupun ex – situ
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Pengertian dan Tujuan Pembukaan Wilayah Hutan
1.2.2 Tipe Tipe Pembukaan Wilayah Hutan
1.2.3
Tahapan Kegiatan Pembukaan Wilayah Hutan
1.2.4 Pertimbangan Pembukaan Wilayah Hutan
1.2.5 Dampak dari Pembukaan Wilayah Hutan
1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui Tujuan Dari Pembukaan Wilayah Hutan
2. Untuk mengetahui Tipe – Tipe Pembukaan Wilayah Hutan
3. Untuk mengetahui Tahapan Kegiatan Pembukaan Wilayah Hutan
4. Untuk mengetahui Pertimbangan Dalam Pembukaan Wilayah Hutan
5. Untuk mengetahui bagaimana sistem areal kerja di hutan alam dan hutan tanaman
BAB II
ISI
2.1 Pengertian Pembukaan Wilayah Hutan
Pembukaan wilayah hutan (PWH) dimaksudkan untuk merencanakan
pembuatan jalan angkutan dan prasarana lainnya yang berkaitan erat dengan
kegiatan pengusahaan hutan. Tanpa PWH yang baik pengelolaan hutan yang lestari
mustahil dapat dicapai. Apabila tidak ada PWH, hutan produksi tidak dapat
dikelola dengan baik, kayu dan hasil hutan lainnya tidak dapat diangkut keluar
dari areal hutan.
2.1.1 Tujuan PWH
Tujuan nya adalah untuk mempermudah penataan hutan, tindakan-tindakan pembinaan hutan (penanaman, pemeliharaan, penjarangan), pencegahan terhadap gangguan hutan dan PHH terutama penyaradan dan pengangkutan kayu.2.1.2 Fungsi PWH
Fungsi PWH mempermudah penataan hutan tata batas dalam dan luar hutan Tata batasdalam membagi areal hutan ke dalam blok- blok. Mempermudah pengukuran pekerja, peralatan danbahan- bahan keluar masuk hutan. Mempermudahkegiatan pembinaan hutan. Mempermudah kegiatanpemanenan hasil hutan ) penebangan, penyaradan, pengumpulan, pengnagkutan dan penimbunan) dan Mempermudah pengawasan Pembukaan wilayah hutan diperlukan agar pendistribusian hasil hutan berupa bahan-bahan yang akan dimanfaatkan oleh manusia dan bersumber dari hutan.
Dapat diangkut atau dibawa keluar hutan untuk kemudian diolah. Hasil hutan dibedakan menjadi 2 macam, yakni hasil hutan berupa kayu dan non kayu. Berupa kayu, yaitu kayu gelondongan dari berbagai jenis pohon. Sedangkan komoditas non kayu, seperti buah, getah dan hewan hutan. Pembangunan hutan tanaman oleh rakyat diharapkan secara bertahap akan mengubah lahan kritis menjadi produktif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu faktor yang menyebabkan lambannya pembangunan hutan tanaman rakyat adalah kurangnya minat masyarakat.
Untuk mendukung minat masyarakat dan pengusaha lokal dalam mengembangkan hutan tanaman rakyat dibutuhkan beberapa hal yaitu sosialisasi program ditingkat masyarakat sehingga tepat sasaran, kepastian hukum atas status lahan, informasi kelayakan usaha baik secara teknis maupun finansialnya, dan pendampingan kelembagaan masyarakaat yang ada tersebut. Keterbukaan tanah hutan akibat kegiatan pemanenan kayu merupakan hilangnya perlindungan permukaan tanah hutan yang disebabkan kegiatan penebangan, penyaradan, pembuatan jaringan jalan hutan, pembuatan Tempat Penumpukan Kayu Sementara (TPn), Tempat Penimbunan Kayu (TPK), base camp dan lain sebagainya.
2.2 Tipe Tipe Pembukaan Wilayah Hutan
Pembukaan Wilayah Hutan adalah kegiatan penyediaan prasarana dalam rangka persiapan kegiatan tebangan/eksploitasi. Khusus hutan dengan tipe ekosistem mangrove, kegiatan PWH umumnya berupa :
- Pembuatan kanal/Pembersihan alur air pasut/sungai pasut dari pohon-pohon tumbang untuk menjaga kelancaran transportasi. Berdasar pengalaman, panjang kanal/alur air pasut/sungai pasut di hutan mangrove yang dibersihkan adalah ± 1 km/100 ha.
- Pembuatan Pondok Kerja (bedeng) untuk pekerja tebangan, bersifat sementara. Tiap bedeng mampu manangani ± 3 (tiga) Tpn. Sedangkan Base camp dibuat di Sei Pasut Sepada yang letaknya di dalam areal IUPHHK.
- Pembuatan Tempat Pengumpulan Kayu (Tpn), dibuat di pinggir-pinggir sungai / alur pasang surut dengan ukuran rata-rata 14 m x 10 m ( 140 m2 ), dengan luas total sebesar 1 % dari luas blok tebangan.
- Pembuatan Jalan Ongkak, untuk jalan angkut mengeluarkan kayu dari hutan menuju Tpn, bersifat sementara, terbuat dari kayu-kayu tingkat tiang. Panjang jalan ongkak berdasar pengalaman ± 1,0 km/10 Ha, dengan lebar 3 meter
- Pembuatan lokasi Pesemaian, dalam rangka penyediaan bibit untuk kegiatan pengayaan dan rehabilitasi bekas jalan ongkak, Tpn dan areal kosong lainnya. Dibuat di sekitar base camp Sei Pasang surut Sepada.
Pembangunan hutan tanaman merupakan salah satu program Kementerian Kehutanan yang sedang digalakkan. Di masa depan hutan tanaman diharapkan menjadi pemasok utama industri perkayuan dalam negeri dan untuk memenuhi kebutuhan kayu untuk masyarakat.
2.3 Tahapan Kegiatan Perencanaan Pembukaan Wilayah Hutan (PWH)
Tahapan perencanaan pembukaan wilayah hutan (PWH) merupakan suatu kegiatan dengan maksud merancang kegiatan yang dilakukan untuk pembukaan wilayah hutan. Tahapan perencanaan PWH dapat dijadikan sebagai dasar untuk memperoleh pengolahan dan pengusahaan hutan secara lestari. Tahapan perencanaan PWH ini sangat baik dilakukan oleh perusahaan yang bergerak dibidang kehutanan seperti hutan tanaman.
Perencanaan tahapan PWH umumnya dilakukan berdasarkan beberapa aspek yang saling berkaitan yakni ekonomis berkaitan dengan biaya yang dikeluarkan, teknis keadaan lokasi yang berpengaruh pada alat-alat yang digunakan dan ekologis keadaan lokasi yang tidak memungkinkan erosi. Perencanaan PWH terdiri dari tahapan pengumpulan data penting, tahapan pembatasan suatu wilayah perencanaan alternatif koridor PWH,
2.3.1 Tahapan Pengumpulan Data Penting PWH
Tahapan ini dimaksudkan untuk mengumpulkan data-data penting yang dibutuhkan dalam melakukan perencanaan PWH. Data-data penting tersebut meliputi:
a) Biaya eksploitasi hutan dan harga kayu
b) Hasil Inventarisasi dan perencanaan pengusahaan hutan
c) Klasifikasi lapangan
d) Peta keadaan hutan
e) Peta topografi
f) Peta keadaan/situasi tempat
g) Peta geologi
h) Peta tanah
i) Peta keadaan jaringan jalan status quo
j) Potret udara
k) Peraturan-peraturan PWH (seperti standar teknik pembuatan jalan)
2.3.2 Tahapan Pembatasan Suatu Wilayah Perencanaan PWH
Tahapan pembatasan wilayah perencanaan pada suatu hutan pada dasarnya berpedoman dengan informasi dan data penting yang telah diperoleh sebelumnya. Selanjutnya, keaslian data tersebut dilakukan pengecekan dengan melakukan survey dilapangan. Batasan-batasan suatu wilayah perencanaan biasanya meliputi:
a. Lalu lintas umum (jalan-jalan atau rel)
b. Sungai
c. Status pemilihan hutan
d. Topografi yang curam
.Penatagunaan lahan yang meliputi lahan pertanian dan hutan
2.3.3 Tahapan Peletakan Titik-Titik Cardinal PWH
Tahapan peletakkan titik cardinal dalam perencaan pembukaan wilayah hutan meliputi:Daerah yang harus dibuka dikatakan sebagai prioritas pertama dan daerah yang dapat dibuka dikatakan sebagai prioritas kedua = titik cardinal positif.
2.3.4 Tahapan Perencanaan Alternatif Koridor PWH
Tahapan perencanaan alternative koridor PWH merupakan tahapan lanjut yang dilakukan ketika tahapan-tahapan peletakan titik cardinal selesai. Koridor PWH ini diperoleh setelah menghubungkan titik cardinal positif sebaik mungkin sehingga dapat dimanfaatkan. Perencanaan alternatif koridor
2.3.5 Tahapan Penggambaran Alternatif Rancangan Jaringan Jalan
Tahapan penggambaran alternative rancangan jaringan jalan biasanya didasari dengan memperhatikan peratur yang telah dibuat secara teknis khususnya untuk pembuatanj jalan. Awalnya penggambaran jaringan jalan dilakukan diatas peta dan kemudia daerah yang dipetakan tersebut dicek. Selain pengecekan kondisi di lapangan, pada tahap ini juga dilakukan perbaikan serta pemasangan trase jalan pada daerah yang dituju.
2.3.6 Tahapan Pemilihan Alternatif yang Optimal
Awalnya pemilihan alternative PWH yang optimal dilakukan dengan memperhatikan sistem tujuan PWH yang didalamnya termasuk tujuan moneter dan non moneter. Berikutnya, memperhatikan perencanaan alternative yang mencakup alternative PWH. Alternatif tersebut dibuat dengan mempertimbangkan tujuan moneter dan non moneter.
2.4. Pertimbangan Dalam Pembangunan PWH
Beberapa pertimbangan yang dapat diambil dalam pembangunan PWH antara lain:
2.4.1 Pertimbangan Aspek Teknis
Dari segi teknis, PWH yang baik adalah PWH yang dapat digunakan secara terus-menerus, mempunyai kapasitas daya dukung jalan angkutan yang tinggi membentuk suatu jaringan jalan yangmenjangkau seluruh areal hutan, dan dapat dipakai untuk pengangkutan kayu, transportasi barang, material dan personil ke dalam maupun ke luar areal hutan dengan kecepatan yang tinggi setiap saat.
2.4.2 Pertimbangan Aspek Ekonomis
Pertimbangan aspek ekonomis adalah biaya yang harus dikeluarkan selama jangka waktu pemakaian prasarana PWH seperti besarnya investasi PWH, biaya pembuatan dan pemeliharaan jalan angkutan, biaya pengangkutan kayu, biaya tenaga kerja dan biaya-biaya lainnya. Dari segi ekonomis, prasarana PWH yang baik adalah PWH yang dapat dipergunakan untuk semua kegiatan pengelolaan hutan secara lancar dengan biaya yang dibebankan pada tiap unit produksi kayu yang dihasilkan minimal atau yang mendatangkan keuntungan total maksimal.
2.4.3 Pertimbangan Aspek Ekologi
Pertimbangan aspek ekologi dapt dilihat dari kerusakan terhadap lingkungan, kerusakan bentang alam, bahaya erosi dan longsor, penurunan kualitas air dan sedimentasi. Aspek ekologi harus mulai diperhatikan sejak perencanaan dalam mendesain penataan areal hutan, dileniasi/menentukan areal untuk produksi kayu dan areal non-produksi kayu, mendesain PWH, dan pemilihan sistem pemanenan kayu.
2.5 Dampak Berpotensi Merusak Hutan
Akan tetapi, pembukaan wilayah hutan berpotensi dapat menimbulkan kerusakan alam, seperti perubahan bentang alam, erosi, sedimentasi, penurunan kualitas air permukaan dan air tanah, penurunan produktivitas hutan dan gangguan terhadap flora dan fauna.Namun PWH jauh lebih memberikan manfaat dibanding dengan kegiatan-kegiatan perusakan hutan lain, seperti penebangan liar dan pembakaran hutan. Dari perspektif ilmu biologi, hutan hujan memiliki karakteristik dan arsitektur yang rumit, yang telah menciptakan kestabilan mikroklimat dan sistem ekologisnya sendiri.
Kondisi ini telah menciptakan ribuan spesies yang tergantung dan hidup dalam relung yang diciptakan oleh hutan. Hutan juga menyediakan naungan bagi kehidupan berbagai spesies yang rentan terhadap dampak pembukaan hutan.Jika hutan dibuka, hutan menjadi terbelah (fragmented) yang menyebabkan berbagai spesies seperti mamalia, reptil, burung sangat rentan terhadap perburuan, terlindas ketika sedang berada di jalan, meningkatnya serangan pemangsa maupun terganggu dengan berbagai aktivitas manusia.Pembukaan hutan juga mengakibatkan ancaman terhadap fisik bentang lahan. Tingkat curah hujan yang intensif dan drainase yang buruk akan menjadi penyebab dari meningkatnya erosi dan aliran air permukaan (run-off). Sedimentasi yang terjadi akibat pergerakan aliran air menyebabkan perubahan bentang aliran air semula.
BAB
III
KESIMPULAN
1.PWH adalah merupakan bagian pengelolaan hutan yang berusaha menciptakan persyaratan yang lebih baik agar pengelolaan hutan dapat lestari danmerupakan perpaduan teknik, ekonomis dan ekologisdari pembukaan dasar wilayah hutan, pembukaantegakan dan sistem penanaman, pemeliharaan, penjarangan dan pemanenan.
2.Tujuan PWH adalah untuk mempermudah penataanhutan, tindakan -tindakan pembinaan hutan (penanaman, pemeliharaan, penjarangan), pencegahan terhadapgangguan hutan dan PHH terutama penyaradan danpengangkutan kayu.
3.Fungsi PWH mempermudah penataan hutan tata batas dalam dan luar hutan Tata batasalam membagi areal hutan ke dalam blok- blok. Mempermudah pengukuran pekerja,peralatan danbahan- bahan keluar masuk hutan.
4.Pertimbangan yang harus dilakukan dalam pembangunan PWH antara lain:Aspek Ekonomis, Aspek Ekologis, dan Aspek Teknis
5.Dampak Dari Pembukaan Wilayah Hutan berpotensi dapat menimbulkan kerusakan alam, seperti perubahan bentang alam, erosi, sedimentasi, penurunan kualitas air permukaan dan air tanah, penurunan produktivitas hutan dan gangguan terhadap flora dan fauna.
DAFTAR
PUSTAKA
Elias, 2007. Modul 2. Pelatihan Pembukaan Wilayah Hutan, Fakultas Kehutanan, Institut Pertanian Bogor, Bogor Modul 8 dan 9. Perencanaan Pembukaan Wilayah Hutan, Fakultas Kehutanan, Institut Pertanian Bogor, Bogor
Junaedi, Ajun. 2019. Keterbukaan Tanah Hutan Bersifat Sementara Dan Permanen Akibat Kegiatan Pemanenan Kayu Di Hutan Alam Produksi. Jurnal Argienvi Vol 12(1) 39-45.
Maisyaroh, Wiwin. 2010. Struktur Komunitae Tumbuhan Penutup Tanah Di Taman Hutan Raya R. Soerjo Cangar, Malang. Jurnal Pembangunan Dan Alam Lestari Vol 1(1).
Universitas Hasanuddin. 2009. Pembukaan Wilayah Hutan dan Keteknikan Kehutanan. Fakultas Kehutanan Makassar Universitas Hasanuddin. Makassar.
Wahyu, Achmad. 2020. Peranan Prasarana Wilayah Terhadap Efisiensi Penyaradan Dan Pengangkatan Hasil Hutan Rakyat Di Desa Cenrana Baru, Kec Cenrana, Kab Maros. Makassar.
Wahyu Surakusuma,2017.BabVI Pembukaan Wilayah HutanKementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan 2017
Wesman Edom,2014. Pemanenan Kayu Eko-Efisien Di Hutan Alam Mendukung Ketahanan Pembangunan Nasional Berkelanjutan .Jurnal Nusa Sylva.14(2):8-16
Yeni, Irma. 2010. Prospek Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat Di Kab Biak Nunfor Papua. Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan 7(2) 111-128.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar